Asalamu'alaikum wr.wb. salam sejahtera guru honorer seluruh indonesia....
mari simak informasi penting berikut ini.....
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengangkatan status guru honorer Kategori 2 menjadi PNS pada rapat bersama Komisi II DPR, 15 September 2015.
Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara berkala selama 4 tahun dari tahun 2016-2019 dengan biaya pengangkatan sebesar Rp.188,355 miliar dan total anggaran yang mencapai Rp 34 triliun.
Sayangnya, anggaran ini tidak terlihat pada APBN 2016 yang baru saja disahkan sehingga mengancam terwujudnya janji pemerintah tersebut.

“Hal ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan terjadinya ketidakadilan perlakuan negara terhadap mereka yang mengemban profesi guru."
"Di satu pihak, ada yang memperoleh penghasilan dan kesejahteraan yang relatif baik tanpa mempersoalkan dedikasi dan ketulusan pengabdiannya, tetapi di lain pihak, ada yang mengabdi dengan tulus walau hampir tidak mendapat perlakuan (penghasilan dan kesejahteraan) yang layak dari negara."
"Guru honorer telah berperan secara tekun untuk mendidik tunas bangsa, namun amat disayangkan bahwa penghargaan negara kepada mereka sangat minim, bahkan dapat dikatakan tidak manusiawi,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad melalui rilisnya kepada Redaksi Tribunnews.com.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menambahkan, DPD RI sangat menyesalkan bahwa DPR dan pemerintahan Jokowi-JK tidak memasukkan anggaran pengangkatan guru ke dalam APBN 2016.
Sumber : ( http://www.tribunnews.com )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat....
0 Response to "Informasi terbaru “DPD SESALKAN PENGANGKATAN GURU HONORER TERTUNDA DI APBN 2016”"
Posting Komentar