Asalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua...
mari simak informasi terbaru berikut ini.....
Perubahan Kurikulum 2013 (K-13) menjadi Kurikulum Nasional (KN) pada tahun depan tentu berdampak dengan berubahnya buku bahan ajar untuk siswa.
Otomatis semua buku yang digunakan untuk K-13 akan direvisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Revisi buku untuk kurikulum baru yang diberi nama KN tersebut diminta transparan.

Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu dituntut lebih aktif melibatkan publik, termasuk kalangan guru. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti tidak bisa berucap apa-apa ketika ada informasi bahwa buku hasil revisi bakal keluar akhir Januari tahun depan.
“Seharusnya sebelum benar-benar jadi, dummy-nya diberitahukan ke publik,” tuturnya kepada Radar Depok, Minggu (27/12/2015).
Ia mengatakan, paling tidak Kemendikbud melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) memampang rancangan awal revisi buku K-13 menjadi buku KN.
Dengan demikian, masyarakat, khususnya para guru, bisa memberikan masukan. Dia menyayangkan jika nanti Kemendikbud tiba-tiba mengumumkan bahwa buku itu sudah jadi tanpa ada komunikasi dengan publik.
Menurut perempuan yang mengampu mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) tersebut, sampai saat ini belum ada tanda-tanda bakal terbit buku KN versi baru.
Retno mengungkapkan, selama semester ganjil tahun pelajaran 2015-2016, dirinya mengajar dengan menggunakan buku K-13 yang diterbitkan saat Mendikbud dijabat Mohammad Nuh.
“Begitu pula untuk semester genap (dimulai Januari 2016, Red), belum ada pengumuman bakal ada buku Kurikulum Nasional versi baru. Kami minta secepatnya ada kepastian, jangan buat kami bingung dan was-was. Ini persoalan yang sangat serius,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, buku K-13 terbitan lawas itu memang memiliki banyak sekali kekurangan.
“Saya yang mengajar 26 jam pelajaran per pekan merasakannya sendiri.” Kekurangan buku K-13 yang dipakai mengajar saat ini antara lain adalah ketidaksesuaian antara materi yang ada di buku dan panduan mengajar di silabus.
Akibatnya, guru mengalami kesulitan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Misalnya, di silabus urutannya pekan ini adalah mengajar topik A. Ternyata, di buku pegangan siswa, topik A itu ada di bagian akhir.
“Nah, harus dicari solusinya. Jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi. Siswa-Guru bingung,” tambah dia.
Retno mendesak Kemendikbud mengutamakan pembenahan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) dalam agenda revisi buku K-13. Dia menjelaskan bahwa KI-1 (sikap spiritualitas) dan KI-2 (sikap sosial) hanya diberlakukan di mata pelajaran pendidikan agama dan PPKn. Tidak perlu dipaksa masuk ke mata pelajaran lain.
Retno mengaku pernah menyampaikan masukan itu ketika masih kerap diajak diskusi dalam forum evaluasi K-13 oleh Kemendikbud. Dia mencatat pernah diajak sekitar empat kali dalam forum evaluasi K-13. Setelah itu dia tidak pernah dilibatkan lagi. Retno berharap masukannya bisa diakomodasi pemerintah.
Terpisah, Pakar Pendidikan, Doni Koesoema menjelaskan bahwa pemerintah memang menghapus KI-1 dan KI-2 dalam mata pelajaran selain pendidikan agama dan PPKn. Karena itu, dalam mata pelajaran di luar agama dan PPKn tersebut, siswa berfokus pada kompetensi keilmuannya.
“Perkara guru menyisipkan pesan-pesan spiritual dan sosial menjadi hak inisiatif tiap-tiap guru,” jelas dia ketika dikonfirmasi awak Radar Depok.
Untuk itu, kata Doni, arahnya nanti Kemendikbud akan membuat kurikulum yang beragam. Mulai KN sampai kurikulum level daerah hingga tingkat sekolah.
“Saya terus mengikuti diskusi evaluasi K-13. Beberapa hari lalu juga ada pertemuan evaluasi,” ujar dia.
Hanya, lanjut Doni, agenda evaluasi yang diikutinya tidak bersinggungan dengan teknis penerbitan buku baru.
Sumber : ( http://jabar.pojoksatu.id/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat.....
Sebenanrnya mengajar tidak harus menyampaikan isi buku yang digambarkan sebagai Buku Berdasar Kurikulum. Ini cara mengajar yang sangat kovensional. Akibatnya, mengajar harus sama termasuk urutannya dengan buku. Banyak guru mengeluh tidak dapat mengajar dengan bermacam metode dan pendekatan mengajar akibat materi di buku tidak dapat disampaikan semua. Guru yang demikian tergolong orang yang suka menjejalkan pelajaran tanpa peduli apakah siswa memahami atau tidak, Bagaimana seharusnya? Seharusnya guru memahami dulu KD, lalu menyusun materi apa yang akan disampaikan. Materinya boleh dari Buku A, buku B, di bab yang berbeda2. Buku boleh tetap. Yang berbeda adalah bagaimana perintah Kurikulum mencapai KD, pendekatannya apa, metodenya apa, medianya apa dst. Semisal guru akan mengajarkan "Kalimat majemuk" , dari buku apapun kalimat majemuk ya tetap seperti itu. Semisal guru akan mengajarkan :Mata" di buku kurikulum manapun mata ya dua buah, struktur mata yang seperti itu. Masak Mata menurut Kurikulum 13 jumlahnya dua, sementara menurut Kurikulum lain jumlahnya empat? Masalahnya guru pengen buku yang instan. Urutannya persis di kurikulum, alasannya supaya siswa tidak bingung. Padahal yang bingung gurunya. Guru memang suanya instan. Silabus minta dibuatkan. RPP copypaste. LKS copypaste. Kapan guru akan memahami kalau begini?
BalasHapus