Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan honorer seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru berikut ini...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan penawaran kepada para honorer K2.
Mereka disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum bagi yang berusia di bawah 35 tahun. Sedangkan di atas 35 tahun, mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Untuk sementara ini, hanya dua jalur itu yang bisa saya tawarkan kepada honorer K2. Jalur lain tidak bisa karena ada UU ASN yang melarang pengangkatan PNS secara otomatis," terang Yuddy usai rakor ASN instansi pusat di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (16/2).
Adanya perekrutan tenaga kesehatan dan guru untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolir) menjadi kesempatan bagi honorer K2 untuk menjadi PNS. Tahun ini pemerintah berencana mengangkat 42 ribu tenaga bidan desa PTT, bidan/perawat honorer, dokter PTT dan 3.500 guru 3T.
BACA JUGA: INI ATURAN GAJI HONORER YANG DITERAPKAN
"Ini salah satu solusi bagi guru honorer dan tenaga kesehatan honorer yang ingin menjadi PNS. Silakan ikut proses rekruitmennya," tandasnya.
Dia menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengangkat 439 ribu honorer K2 menjadi PNS. Di samping tidak adanya anggaran, payung hukumnya pun tidak ada.
Sumber ( http://www.jpnn.com/ )
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua.....
Lantas bagaimana dengan Guru Tetap Yayasan di TK Swasta yang belum punya NUPTK??
BalasHapus