Assalamu'alaikum wr.wb. selamat siang dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua.....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting republikunews.com berikut ini.....
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan serius akan merampingkan birokrasi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Langkah tersebut tidak hanya dapat menghemat anggaran daerah. Tetapi,juga dapat membantu pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat.
”Kalau pengalaman yang kita lakukan, selalu ada penghematan anggaran. Bisa dimulai dari penghematan gaji, fasilitas dinas dan tunjangan jabatan,” terangnya di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (14/7). Diungkapkannya juga, perampingan pegawai bisa dilakukan dengan dua cara.
Yaitu cara perampingan struktur dan perampingan personel. Perampingan dengan cara struktur, seperti menggabungkan dua dinas menjadi satu. Dengan begitu, struktur jumlah pegawai akan berkurang diiringi dengan biaya operasional yang semakin kecil.
”Itu pasti lah. Tetapi ini juga bukan masalah penghematan anggaran saja. Tetapi juga kecepatan dalam mengambil keputusan. Sebab birokrasi yang gemuk atau obesitas itu, lamban jalannya, kayak gajah kan,” cetusnya juga.
Tetapi, terangnya juga, kalau birokrasi yang ramping kayak kijang bisa berlari dengan cepat. ”Jadi bukan hanya persoalan anggaran, tapi kecepatan dan ketepatan di dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan,” jelas juga mantan Wali Kota Blitar itu.
Ketika ditanya akan ada berapa persen penghematan anggaran khususnya untuk belanja pegawai? Djarot mengakui belum menghitungnya. Saat ditanya lagi apakah besaran anggaran belanja pegawai dalam APBD Perubahan 2016 atau Rancangan APBD DKI 2017, apakah menurun akibat adanya perampingan, dia juga menyatakan tidak tahu.
”Belum bisa dipastikan. Nanti kita lihat ya. Tapi yang pasti akan terjadi efektifitas anggaran belanja pegawai DKI ke depan,” tuturnya. Seperti diberitakan sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menilai komposisi pegawai dan strukturnya masih gemuk.
Secara bertahap perampingan akan dilakukan hingga jumlah PNS DKI mencapai sekitar 30.000 orang saja.
Artinya, akan terjadi perampingan PNS DKI lebih dari 50 persen dari total jumlah PNS DKI yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI saat ini sebanyak 72.697 orang.
Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru atau PNS struktural. Bila PNS struktural sebanyak 39.913 dan PNS Guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang. Dengan jumlah itu, Djarot mengatakan jumlah PNS DKI sudah terlalu banyak.
Apalagi saat ini, sudah ada bantuan dari tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). ”Terus terang PNS kita banyak banget. Belum lagi dibantu PPSU, dibantu PHL dan PKWT. Kalau ditotal semuanya bisa lebih dari 100 ribu orang. Artinya PNS terlampau banyak,” kata Djarot.
Melihat hal itu, Pemprov DKI mengendalikan jumlah PNS di DKI. Dalam menata struktur PNS DKI, pihaknya tidak lagi menggunakan sistem zero growth, melainkan minus growth. Dengan kata lain, dengan minus growth, PNS yang sudah pensiun tidak akan diperpanjang lagi.
”Tidak boleh ada lagi perpanjangan usia pensiun. Lalu jangan terima (PNS) terus toh. Dengan cara seperti itu, kita bisa betul-betul menyesuaikan beban kerja dengan pegawai,” papar juga wakil gubernur asal PDIP tersebut.
Rasionalisasi perampingan PNS di DKI hingga 42 persen telah dilaksanakan sejak tahun ini hingga tahun 2018 mendatang. Perampingan PNS bisa dilakukan dengan tiga tindakan.
Yaitu, penggabungan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pembubaran UKPD atau SKPD dan penambahan baru UKPD atau SKPD. Untuk saat ini, Pemprov DKI lebih memilih menggabungkan beberapa UKPD atau SKPD.
Tindakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pegawai. ”Pengurangan jumlah pegawai itu ada yang alamiah dan direkayasa dengan sistem. Untuk alamiah itu kan meninggal dunia dan pensiun. Kalau dengan sistem, mereka yang tidak sesuai dengan harapan kami akan kami dorong untuk pensiun dini saja,” tegasnya juga.
Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika menerangkan untuk rasionalisasi perampingan PNS, BKD telah melakukan pemetaan berdasarkan zona. Ada empat kuadran zona untuk mengelompokkan kualitas dan kinerja PNS.
Kuadran zona pertama merupakan kelompok pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja bagus sehingga bisa dilanjutkan bekerja terus sebagai PNS DKI.
Kuadran zona kedua adalah kelompok pegawai yang memiliki kompetensi bagus tetapi kinerja rendah.
Kemudian kuadran zona ketiga adalah kelompok pegawai yang memiliki kompetensi rendah tetapi kinerja bagus. PNS yang masuk dua kelompok ini akan ikut dalam pendidikan dan latihan (diklat). Lalu, kuadran zona tiga adalah kelompok pegawai yang memiliki kompetensi dan kinerja buruk.
PNS yang masuk zona ini akan segera diminta pensiun muda. Kemudian, untuk tenaga fungsional seperti guru honorer akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selanjutnya, dalam penerimaan tenaga kerja fungsional di bidang kesehatan dan pendidikan, seperti guru, dokter, perawat tidak akan diangkat menjadi PNS melainkan P3K.
”Kalau di Indonesia ada satu juta PNS yang akan dipensiundinikan, nah kalau di Jakarta kita akan lihat lagi. Jumlahnya tengah dihitung,” paparnya juga.
Jadi, katanya juga, kalau guru honorer sudah diangkat P3K, maka nanti guru itu semua akan P3K. ”Nantinya nggak ada PNS di jabatan guru. Seluruh tenaga fungsional akan P3K. Nantinya PNS kita paling akan berjumlah 30 ribuan,” jelasnya.
Sumber : http://indopos.co.id/
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk reken-rekan guru semua, baca berita terbaru DISINI
Ok setuju mau p3k,kontrak,honorer,pns,asn sama yg penting ada kelangsungan kerja sampai tua jgn di pecat pecat atau tdk diperpanjang
BalasHapus