Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting republikunews.com berikut ini tentang usul tentang penyaluran TPG yang rentan terjadi penyimpangan agar tidak lagi melalui PEMDA....
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai salah satu penyebab terjadinya kelebihan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah buruknya sistem distribusi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Menurut dia, sistem transfer anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah rentan terjadi penyimpangan.
Retno menuturkan, pada 2014 FSGI pernah mendapat beberapa laporan dari guru yang tunjangannya tertunda hingga enam bulan.
Retno pun mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena anggaran TPG sengaja disimpan untuk didepositokan oleh pemerintah daerah.
Praktik tersebut, kata Retno, sudah terjadi sejak awal pemberlakuan sistem distribusi melalui pemerintah daerah pada 2007.
"Sebelum tahun 2012 kami mendapatkan data, dana tunjangan terlambat karena disimpan untuk dibungakan," ujar Retno saat ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
"Jadi sengaja ditahan kemudian didepositokan di bank. Temuan itu sudah kami laporkan," kata dia.
Retno mengatakan, untuk menghindari praktik penyimpangan, pemerintah pusat sebaiknya mengubah sistem transfer tunjangan. Artinya, TPG langsung dibayarkan ke rekening pribadi guru.
Selama ini, guru tidak mengetahui berapa besaran tunjangan yang seharusnya diterima. Sebab, pada praktiknya tunjangan tidak dibayarkan secara rutin oleh pemerintah daerah.
Setelah dilakukan penghitungan pun, kata retno, masih ditemukan jumlah tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan gaji pokoknya.
Retno meyakini dengan sistem distribusi langsung ke rekening guru bisa meminimalisasi praktik penyimpangan dan menghindari terjadi kelebihan anggaran TPG.
"Sebelumnya sistem transfer itu langsung ke rekening guru, tidak melalui pemerintah daerah. Tidak ada gangguan. Kalau tunjangan dosen bisa langsung bersama gaji, kenapa guru tidak bisa?" kata Retno.
Ditemui secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Kemendikbud akan memperketat mekanisme pengawasan terhadap distribusi Tunjangan Profesi bagi Guru (TPG).
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kelebihan anggaran TPG yang tidak terpakai seperti yang terjadi saat ini.
Adanya sisa anggaran tunjangan yang tidak terpakai dari tahun sebelumnya, membuat Kementerian Keuangan harus memotong anggaran tunjangan di tahun berikutnya.
"Ya kami akan tingkatkan pengawasan, jangan sampai ada sisa anggaran tunjangan yang terlalu besar," ujar Muhadjir saat ditemui di gedung Kementerian Pendidikan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
sebelumnya, Komisi XI DPR mendorong adanya tindaklanjut yang lebih dalam atas temuan adanya kelebihan anggaran tunjangan profesi guru dalam APBN-P 2016 yang mencapai Rp 23,3 triliun.
Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Ini BPK harus masuk. Kalau ini ditindaklanjuti rapat dengan Mendikbud, BPK harus disertakan," ujarnya saat rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8/2016).
Misbakhun meyakini kehadiran BPK akan mampu mengungkap adanya keanehan dalam anggaran pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru.
Menurut dia, temuan kelebihan anggaran hingga Rp 23,3 triliun bisa jadi preseden buruk dalam penyusunan anggaran yang juga melibatkan DPR.
"Jangan sampai kemudian sudah berlangsung puluhan tahun baru ketahuan sekarang," kata Misbakhun.
Anggota Komisi XI lain, Amir Uskara, bahkan mengaku kaget dengan temuan lebihnya penganggaran tunjangan profesi guru hingga Rp 23,3 triliun. Ia menyebut anggaran tersebut sebagai anggaran fiktif.
Sebagai tindaklanjut, sejumlah anggota Komisi XI juga mengusulkan agar dibentuk Panitia Kerja (Panja), bahkan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri anggaran pendidikan bersama Komisi X DPR.
Sumber : http://nasional.kompas.com/
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan.....
semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru semua, silahkan baca berita terbaru guru DISINI
0 Response to "FSGI : RENTAN PENYIMPANGAN, SEBAIKNYA TUNJANGAN PROFESI GURU TAK LEWAT PEMDA"
Posting Komentar