KODE REGISTRASI DAPODIK BERSIFAT RAHASIA DAN WASPADA TERHADAP PERMINTAAN DATA SEKOLAH

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting republikunews.com berikut ini tentang himbauan kepada seluruh guru untuk mewaspadai permintaan terhadap data sekolah....

Pada tanggal 18 Agustus 2016 Admin Dapodikdasmen mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Dinas pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK dan Operator dapodik selaku pengelola data di sekolah.


Berikut surat himbauan mengenai wasapa tehadap permintaan data sekolah.

Yang Terhormat :

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik

di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini system pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system/ layanan  dan datanya menjadi dasar dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Oleh karenanya data Dapodik harus senantiasa dijaga agar selalu valid dan up to date. Sekolah juga didorong terus untuk dapat meningkatkan datanya untuk dapat tercapainya data 100 % secara kuantitas maupun kualitas. Sejalan dengan hal tersebut maka sekolah juga harus memperhatikan masalah keamanan data untuk menjamin bahwa data-data penting sekolah khususnya data dapodiknya tidak jatuh ke pihak-pihak yang kurang dapat dipercaya bahkan berpotensi untuk menyalahgunakan data-data tersebut.

Ditengah upaya sekolah dalam melakukan pemuthakiran data di Tahun Pelajaran 2016/2017, akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya. Modus yang biasanya digunakan antara lain:

Mengirimkan surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
Mengirimkan email dengan akun email yang dikesankan berasal dari unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.

Menelephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahkan sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
Datang langsung ke sekolah dengan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.

Memanfaatkan media social untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring untuk mengakses suatu laman/portal tertentu yang dipersiapkan untuk menjebak pengguna dengan informasi-informasi palsu.

Untuk itu diharapkan sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi tindakan-tindakan tersebut, dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan modus diatas adalah:

Apabila menerima surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, konfirmasikan kebenaran surat tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya.
Apabila menerima email konfirmasikan kebenaran email tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya. Dan yang harus diperhatikan bahwa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya akan menggunakan email resmi Kemdikbud (….@kemdikbud.go.id) dan bukan email umum seperti: ….gmail.com, ….yahoo.com, dll.
Apabila ada telephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, konfirmasikan terlebih dahulu kebenarannya.

1. Apabila ada pihak yang datang ke sekolah dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, silahkan ditanyakan surat tugasnya. Konfirmasikan kebenaran petugas tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon permintaan data sebelum yakin akan kebenarannya.

2. Berhati-hati dalam memanfaatkan media social dan menyerap informasi-informasi yang beredar. Informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya di publikasikan melalui laman resmi Kemdikbud dengan ciri-ciri menggunakan domain resmi: …kemdikbud.go.id. Khususnya informasi seputar Dapodik untuk SD, SMP, SLB, SMA dan SMK dipublikasikan melalui laman: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

3. Diingatkan kembali bahwasannya Kode Regsitrasi Dapodik bersifat rahasia, oleh karenanya tidak diperkenankan mencantumkan kode registrasi pada saat berkomunikasi/berkonsultasi melalui media social. Dan apabila ada indikasi gangguan terhadap data Dapodik diakibatkan bocornya Kode Registrasi dapat menghubungi KKDatadik Dinas Pendidikan atau tim support Dapodik Dirjen Dikdasmen untuk meminta dilakukan reset Kode Registrasi.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru DISINI

0 Response to "KODE REGISTRASI DAPODIK BERSIFAT RAHASIA DAN WASPADA TERHADAP PERMINTAAN DATA SEKOLAH"

Posting Komentar