ALHAMDULILLAH, GURU HONORER AKAN DI GAJI DARI BOSNAS DAN BOSDA

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera utuk rekan-rekan guru semua...
mari simak informasi terbaru republikunews.com berikut ini tentang pemberian gaji guru honorer dari bosda dan bosnas...



Rencana dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke pemerintah provinsi di tahun 2017, maka secara otomatis gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tanggung jawab provinsi, namun untuk guru honor dapat digaji melalu dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Marjani mengatakan, pada pasal 15 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan Pendidikan Menengah (Dikmen) diambil alih provinsi, maka tahun 2017 depan SMA/ SMK di PPU kewenangan pengelolaannya berada di provinsi, maka sistem penggajian ASN guru jadi tanggung jawab provinsi, sementara guru honor bisa digaji melalui dana Bosnas dan Bosda. 

“Khusus pendidikan penggajian bagi guru honor bisa menggunakan dana Bosnas, sebab dalam Peraturan Menteri tentang petunjuk teknis penggunaan Bosnas, menyatakan memperbolehkannya penggunaan dana tersebut guna membiayai gaji guru honor atau kini disebut Tenaga Harian Lepas (THL),”terangnya.

Marjani menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pihak Provinsi Kaltim membahas rencana pengalihan kewenangan Dikmen tersebut. Namun dari hasil rapat itu, provinsi tidak mau menerima guru THL dengan alasan berbenturan dengan aturan. Namun pihaknya telah memberikan penjelasan kepada provinsi, dalam Peraturan Menteri memperbolehkan pengunaan dana Bosnas untuk pembayaran gaji guru THL itu. “Selama ini guru THL mendapat gaji dari Bosda dan Bosnas, sepanjang sekolah masih menerima dana Bosnas dan Bosda itu, hingga sekarang, sistem tersebut berjalan tanpa kendala. Jadi untuk THL tidak ada masalah menggunakan Bosnas dan Bosda, selama ini juga begitu kok,” ujarnya.

Ia menerangkan, apabila nantinya terjadi pengalihan kewenangan tersebut dari PPU ke provinsi, maka Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 untuk gaji guru ASN SMA/SMK langsung ditransfer ke provinsi, tidak ke kabupaten atau kota lagi seperti biasanya.

Dibeberkannya, hingga kini proses tahapan pengalihan kewenangan tersebut masih terus berjalan. Di PPU terdapat 347 tenaga pendidik berstatus ASN rencananya akan diserahkan ke provinsi Kaltim. “Guru ASN jelas digaji menggunakan dana DAU, tetapi untuk guru honor dapat digaji menggunakan dana Bosda dan Bosnas, sepanjang dana itu masih diterima oleh sekolah,” pungkasnya. (nav)


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru DISINI

1 Response to "ALHAMDULILLAH, GURU HONORER AKAN DI GAJI DARI BOSNAS DAN BOSDA"