DERITA HONORER, BELUM GAJIAN TAPI DISURUH BELI SERAGAM BARU

Asalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semua....
mari simak informasi terbaru berikut ini....

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluhkan instruksi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam yang mengharuskan pemakaian seragam baru yang wajib dikenakan mulai 1 Maret mendatang. Keberatan para pegawai honorer itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak Januari lalu, mereka belum menerima honor bulanan.


"Gajian saja belum, (tapi) malah suruh beli seragam pula," keluh Tia, bukan nama sebenarnya, salah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam, Senin (22/2/2016).

Kewajiban memakai seragam baru yang berbeda itu mengacu pada surat dari BKD Kota Batam bernomor 177/BKD-PP/II/2016 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri No 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasar surat itu pula, nantinya pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di Pemko Batam dibedakan.

Jika PNS mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki seperti yang diterapkan saat ini, beda halnya dengan pegawai honorer. Mulai awal Maret mendatang, seragam non-PNS berupa baju dinas berwarna biru muda yang dipadu dengan rok/celana berwarna biru dongker. Seragam itu dipakai setiap hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jumat, honorer juga tetap mengenakan baju kurung Melayu seperti yang berlaku sekarang ini.

Perubahan ketentuan baju seragam itu memaksa para pegawai honorer untuk membeli pakaian dinas baru seperti yang dipersyaratkan.

"Mau bagaimana lagi, perintahnya begitu," gerutu Tia.

Menanggapi itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan Pemko Batam memang tidak menganggarkan dana untuk pembelian seragam baru bagi pegawai honorer tersebut.

"Aturan itu (Permendagri) keluar setelah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Batam 2016 selesai disusun," kata Ardiwinata, kemarin.

Sedangkan terkait banyaknya pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam yang belum gajian sehingga kebijakan membeli seragam baru itu dinilai memberatkan para pegawai, Kabag Humas katakan akan ada solusi dari Pemko Batam dalam sepekan ini.

"Gaji mereka akan dicairkan dalam minggu ini," kata dia.

Asumsi pencairan gaji itu, sambung Ardi, berdasar hasil verifikasi kepegawaian yang rampung pekan ini. Tak hanya itu, rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2016 juga diperkirakan selesai minggu ini.

"Semoga itu bisa membantu, kita tunggu saja dalam minggu-minggu ini," katanya.

Sumber : ( http://batampos.co.id/ )

Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua....




0 Response to "DERITA HONORER, BELUM GAJIAN TAPI DISURUH BELI SERAGAM BARU"

Posting Komentar