Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru republikunews.com berikut ini.....
Kenapa siswa dijewer? Kenapa siswa kok sampai bisa dijewer? Ada berbagai alasan yang mungkin bisa membuat siswa itu dijewer oleh gurunya seperti; siswa tidak membuat pekerjaan rumah, siswa tidak mematuhi peraturan sekolah, siswa membandel di kelas, siswa berlaku anarkis, dan masih banyak lagi hal-hal yang mungkin bisa membuat siswa itu dijewer oleh gurunya.
Pokoknya pasti ada sesuatu yang negatif yang dilakukan siswa sehingga siswa itu mendapat jeweran. Mustahil suatu pohon itu bergoyang kalau tidak ada angin berhembus. Mustahil guru itu menjewer siswanya kalau siswanya itu tidak ada kesalahan.
Kenapa siswa membandel?
Seperti mana yang kita ketahui bahwa pendidikan moral bagi anak-anak itu pertama kali seharusnya didapatkan dari keluarganya karena keluarga adalah lembaga pendidikan pertama dan utama dalam membentuk jati diri generasi penerus bangsa. Keluarga adalah benih akal penyusunan kematangan individu dan struktur kepribadian. Anak-anak mengikuti orang tua dan berbagai kebiasaan dan perilaku dengan demikian keluarga adalah elemen pendidikan lain yang paling nyata, tepat dan amat besar.
Nah, jika ada siswa membandel sehingga dijewer oleh gurunya, maka kemungkinan besar pendidikan dikeluarganya tidak berjalan dengan baik sehingga saat siswa tersebut masuk sekolah, kegiatan-kegiatan negatifnya lebih terlihat. Siswa itu pasti akan lebih baik kelakuannya jika dari kecil ia mendapat pendidikan yang baik dari orang tuanya atau keluarganya. Bukan berarti disekolah tidak diajarkan tentang moral. Disekolah masih diajarkan tentang hal itu. Disekolah masih diajarkan mata pelajaran PPKn dan agama. Tapi porsi jam untuk mengajar mata pelajaran itu hanya sedikit.
Apakah dijewer itu merupakan hukuman yang berat?
Seriously, ketika saya masih sekolah dulu. Kalau berbuat salah, dengan lapang hati saya menerima hukuman dari guru. Tidak manja. Tidak mengadu sama orang tua. Kalau zaman dulu, jika ada siswa yang mengadu sama orang tua bahwa dia mendapat hukuman dari guru disekolah, maka dia pun akan mendapat hukuman lagi dari orang tuanya. Beda sama kebanyakan siswa sekarang. Ketika dia mengadu ke orang tuanya bahwa dia mendapat hukuman disekolah, maka orang tua pun serta merta membela anaknya dan menuntut guru yang menghukumnya walaupun hanya sekedar menjewer.
Hak Asasi Manusia?
Nah, apa pandangan HAM (hak asasi manusia) tentang hal ini? Apakah ada yang salah dengan hukum HAM? Menurut saya, karena ada HAM ini guru bisa dipenjara. Karena ada HAM, prediksi saya, guru nantinya tidak akan lagi mempedulikan apakah siswanya itu sudah pintar atau belum, akhlak dan tingkah laku siswanya sudah bagus apa belum. Guru hanya akan melaksanakan tugas utamanya, datang, mengajar, selesai. Guru tidak akan berbuat lebih karena guru tidak mau dipenjara.
Sumber : http://log.viva.co.id/
Demikian informasi yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk kita semua, baca berita terbaru lainya DISINI
dalam pasal 26 UUPA orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak
BalasHapusPasal 19
Setiap anak berkewajiban untuk:
menghormati orang tua, wali, dan guru;
mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman;
mencintai tanah air, bangsa, dan negara;
menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya; dan
melaksanakan etika dan akhlak yang mulia.
Pasal 9
(1) Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Selain undang-undang tentang perlindungan anak ini memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, undang-undang ini juga memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua dalam hal perlindungan kepada anak, mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak dan memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak. Karena pada kenyataannya orang tualah yang paling dekat dengan sang anak dalam kesehariannya yang secara langsung memantau pertumbuhan fisik dan psikis sang anak dan memantau pergaulan keseharian sang anak.
Dalam kasus ini
menurut anda anak ini gimana..........????
menurut anda siapa yang tidak melakukan kewajibannya: guru atau orang tua
menurut anda siapa yang melakukan pembiaran sehingga anak ini menjadi rugi dan tidak berakhlak mulia dikemudian hari…. Guru atau orang tua ………….???
Harusnya orang tuanya juga di hukum karena telah melakukan pembiaran terhadap anaknya.
……….. Hukum Itu Dilematis...Ibarat Pepatah " Hukum Bagaikan Mata Pisau Tumpul Keatas..Tajam Kebawah " Tempatkanlah Hukum Pada Posisi... Hukum Butuh Ketegasan...Karna Tanpa ketegasan...Hukum Tiada bernilai………………